BerandaNewsPolhukamKemenkumham Bermimpi Lapas Khusus Teroris Kelak Kosong Melompong

Kemenkumham Bermimpi Lapas Khusus Teroris Kelak Kosong Melompong

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berharap agar kelak tidak ada lagi narapidana teroris yang mengisi penjara-penjara di Indonesia.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen PAS Erwedi Supriyatno bahkan bermimpi tidak akan ada lagi para narapidana teroris yang harus mereka tangani.

“Kami berkomitmen supaya ini suatu saat lapas ini kosong. Kami menginginkan lapas super maksimum itu kosong, supaya berarti tidak ada lagi napi yang masih radikal karena tidak mau NKRI,” kata Erwedi dalam pernyataannya pada Selasa (28/5) yang dikutip Holopis.com.

Kondisi ini sendiri menurut Erwedi, sebenarnya bisa sangat didukung dengan adanya program revitalisasi pemasyarakatan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Penerbit Iklan Google Adsense

Pasalnya, dengan adanya aturan tersebut membuat Ditjen PAS bisa menangani narapidana terorisme karena adanya pembedaan penempatan narapidana terorisme sesuai tingkat keterpaparan mereka terhadap paham radikal.

“Sejak revitalisasi pemasyarakatan, kita mulai ada sedikit kemajuan menangani terkait pembinaan napiter. Apalagi kita ada namanya revitalisasi pemasyarakatan terkait penempatan-penempatan. Ada lapas super maksimum atau high risk, khusus bagi narapidana yang masih mempunyai risiko yg sangat tinggi. Kemudian ada lapas maksimum, medium, dan minimum,” jelasnya.

Meski begitu, ada sejumlah kendala yang masih harus mereka hadapi untuk meraih mimpi tidak ada lagi narapidana teroris yang sampai harus mengisi penjara di Indonesia kembali.

Kendala itu ketika narapidana terorisme masih merasa nyaman dengan kondisi sebelumnya. Hal ini kerap terjadi pada narapidana dengan masa tahanan cenderung singkat. Selain itu, para narapidana itu masih memiliki kekhawatiran terhadap gangguan yang akan diberikan jaringannya usai dirinya bebas nanti.

“Dia kan takut, kalau dia NKRI, tentu akan mungkin diancam oleh jaringannya, mungkin diganggu oleh jaringannya, ancaman terhadap dia maupun terhadap keluarganya, sehingga dia merasa takut untuk (ikrar) NKRI,” ungkapnya.

Ketiga, mereka khawatir tidak bisa tercukupi secara finansial ketika bebas. Menurut Erwedi, narapidana terorisme terjamin secara ekonomi karena kelompok ataupun jaringan teroris menghidupi dia dan keluarga.

Terkait kendala ketiga itu, Erwedi menjelaskan bahwa pemerintah, melalui BNPT, memiliki program pendampingan dalam meningkatkan kemandirian dan keterampilan narapidana terorisme. “Sehingga mereka bisa mandiri dan bahkan diberikan modal usaha,” imbuhnya.

Keempat, kendala juga datang dari lingkungan masyarakat yang masih ragu untuk menerima mantan narapidana terorisme.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Apresiasi Densus 88, Gus Najih : Pembubaran JI Jadi Peristiwa Paling Bersejarah

Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh para petinggi dan anggota tinggi di organisasi yang menganut paham-paham radikal tersebut.

Islah Bahrawi Apresiasi Densus 88 Usai JI Taubat : Sangat Bersejarah

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang telah cukup berhasil melakukan upaya...

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS