yandex
Jumat, 10 Januari 2025

BNN Kembali Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektar di Aceh Utara

ACEH UTARA, HOLOPIS.COM – Ladang ganja di Dusun Cot Lawatu, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Pemusnahan ladang ganja seluas 4 hektar itu, ditanami sekitar 5.000 batang ganja dan 20 ribu bibit ganja atau dengan berat mencapai tiga ton.

“Tanaman ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Ketinggian tanaman bervariasi antara 20 sampai 300 sentimeter dengan jarak tanam sekitar 50 hingga 100 sentimeter,” ungkap Brigjen Pol Aldrin Hutabarat, Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI.

Operasi pemusnahan ladang ganja tersebut, melibatkan pasukan gabungan dari beberapa instasi.

“Operasi pemusnahan ini melibatkan tim gabungan sebanyak 103 personel yang terdiri dari BNN, TNI, Polri, Satpol PP, dan kejaksaan,” jelas Brigjen Pol Aldrin Hutabarat

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral