Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, bahwa layanan internet Starlink wajib memiliki Network Operation Center (NOC) di Indonesia.

Dia menuturkan, bahwa hal tersebut sudah tidak bisa ditawar lagi. Dengan tujuan agar pemerintah bisa melakukan kontrol atas penggunaan akses internet Starlink selama beroperasi di Indonesia.

“NOC’nya harus di Indonesia, NOC itu apa? Network Operation Center, sehingga pemerintah bisa melakukan kontrol dan kendali atas penggunaan akses internet yang ada di Indonesia,” ujar Budi Arie dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (26/5).

“NOC di Indonesia, itu harga mati. untuk mengatasi permasalahan penggunaan Starlink untuk hal-hal yang negatif,” tegasnya.

Budi mengatakan, apabila tidak ada NOC di Indonesia, tentu layanan internet berbasis satelit yang mulanya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan infrastruktur internet, justru akan menimbulkan masalah baru.

“Nanti bisa dipakai untuk judi online, pornografi, separatis, hal-hal yang tidak sesuai atau dilarang dalam hukum dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Budi menyampaikan, bahwa Starlink telah berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai penyedia layanan internet sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Ia juga meminta jajaran aparat Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan operasional Starlink di Indonesia.

“Itu semua sangat penting untuk memastikan equal playing field di industri telekomunikasi Indonesia, dan tentu demi layanan internet yang inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Budi.

Starlink telah beroperasi di Indonesia sejak 19 Mei 2024, diresmikan oleh pemiliknya langsung, yakni Elon Musk, yang bertepatan dengan acara World Water Forum (WWF) ke-10 yang berlangsung di Bali.

Budi menyampaikan, bahwa Starlink telah mengantongi Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun, serta enam jenis perangkat yang telah tersertifikasi, termasuk antena gateway, router, dan antena user terminal, untuk beroperasi di Indonesia.