HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Dewas (Dewan Pengawas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi lembaga antirasuah yang kian memprihatinkan setiap harinya.

Bahkan, Tumpak merasakan kondisi semakin kacau balau di era kepemimpinan periode terakhir yang banyak membuat masalah. Bahkan salah satunya adalah dengan pelaporan yang disampaikan komisioner KPK, Nurul Ghufron.

“Terus terang saya katakan, saya juga lama di KPK. Ini lah yang paling tidak mengenakkan, kejadian-kejadian sekarang ini, periode sekarang. Sangat tidak mengenakkan,” kata Tumpak dalam keterangannya pada Selasa (21/5) seperti dikutip Holopis.com.

Mengenai laporan seorang Nurul Ghufron, Tumpak sendiri mengaku tidak gentar sedikitpun. Bahkan, Tumpak menyebut bahwa sebenarnya justru pihaknya belum mengetahui apa isi laporan Wakil Ketua KPK tersebut ke kepolisian.

“Itu haknya mau melaporkan kami ke mana. Tapi tentunya kami hadapi. Saya sendiri belum tahu apa laporannya dan saya belum pernah dipanggil. Kalau dipanggil, saya jawab dong, tidak diam saja,” tegasnya.

“Tidak takut. Memang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

“Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim dengan dua pasal. Pasal 421 KUHP tentang perbuatan penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat, dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5).