Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kabur Dari Karantina, Polisi Bakal Periksa Rachel Vennya Kamis Depan

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya, Kamis 21 Oktober 2021, terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Pusat setelah pulang dari luar negeri.

“Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).

Pihak kepolisian berharap Rachel Vennya bersikap kooperatif dan memenuhi undangan kepolisian.

Diketahui, Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.

Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kemudian melimpahkan kasus kaburnya selebgram tersebut kepada kepolisian.

“Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.

Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten. Ia diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Viral Tren ‘Gak Bisa Yura’ Bikin Netizen Dapat Momen Curcol

Baru-baru ini, bagian reff dari lagu "Risalah Hati" sering digunakan sebagai latar musik video TikTok untuk tren "gak bisa Yura".

Susunan Skuad Arsenal vs Manchester United di Laga Praseason

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pertandingan sengit antara Arsenal vs Manchester...

Dompet Dhuafa Sukses Tebar Hewan Kurban 1444 H, Sasar 1,7 Juta Lebih Penerima Manfaat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Tebar Hewan Kurban...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru