Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Pasca Disoroti Jokowi, Kominfo Buru Buru Moraturium Ijin Pinjol

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika ikut ikutan mengambil langkah penanganan pinjaman online ilegal yang sempat disoroti Presiden Jokowi.

Setelah sebelumnya Polri mengerebek sejumlah ruko yang digunakan untuk kantor Pinjol Ilegal, Kemenkominfo pun tak mau ketinggalan ikut mengambil peran dengan mengeluarkan moraturium ijin Pinjaman Online.

“Pertama, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK,” kata Menkomimfo, Jumat (15/10).

Menurut Johnny, Kementerian Kominfo sendiri sejak tahun 2018 hingga 15 Oktober 2021, telah menutup 4.874 akun pinjaman online. Pada tahun 2021 saja, pinjol yang telah ditutup sebanyak 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram, serta di file sharing.

“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruangan digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius,” jelasnya.

Johnny juga menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan berupa penahanan, penindakan, dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman.

“Karena yang terdampak adalah masyarakat kecil, khususnya masyarakat dari sektor ultra mikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu,” tegasnya.

Kementerian Kominfo, lanjut Johny, telah membentuk Forum Ekonomi Digital Kominfo yang secara berkala setiap bulan melakukan pertemuan untuk membicarakan pengembangan, peningkatan, dan pemutakhiran ruang digital dan transaksi ekonomi digital. Forum itu juga membicarakan dan mencari solusi atas pinjaman online dan penangkalan pinjaman online tidak terdaftar atau ilegal.

“Sekali lagi, Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan tepat, di saat yang bersamaan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas atas semua pelaku tindak pidana pinjaman online tidak terdaftar,” tandasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mehrtens Bebas dari Jerat Teroris Papua

Susi Pudjiastuti merespon kabar bebasnya Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari jeratan teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya di wilayah Nduga, Papua.

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru