Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

KPK Tetapkan Adik Eks Bupati Lampung Utara Sebagai Tersangka Gratifikasi

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – KPK menetapkan aparatur sipil negara (ASN) Lampung Utara, Akbar Tandiniria Mangkunegara sebagai tersangka pada Jumat (15/10)). Akbar merupakan adik dari mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara tahun 2015-2019.

- Advertisement -

“Hari ini kami menyampaikan informasi terkait pengumuman dan penahanan tersangka ATMN (Akbar Tandaniria Mangku Negara), ASN,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Jumat (15/10).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbudin. Perkara keduanya telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah berkekuatan hukum tetap.

- Advertisement -

Dalam kasus ini, Akbar berperan sebagai representasi (perwakilan) dari Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014 sampai dengan 2019.

“Di mana yang bersangkutan berperan aktif untuk ikut serta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara untuk kurun waktu tahun 2015 sampai tahun 2019,” ucap Karyoto.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru