HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyembunyikan salah satu aset berupa satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD.
Mobil berwarna hitam itu belakangan diketahui disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keberadaan mobil tersebut ditemukan oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
Atas temuan itu, aset tersebut lalu disita pada Senin (13/5) kemarin lantaran diduga terkait dengan penanganan kasus dugaan pencucian uang SYLSatu kunci remote mobil itu juga turut disita tim penyidik KPK.
“Temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil ini disembunyikan diwilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel,” ucap Ali dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.
“Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat Tersangka tersebut,” ditambahkan Ali.
Atas temuan dan penyitaan itu, kata Ali, selanjutnya akan dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU. “Berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka,” imbuh Ali.
Sebelumnya SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dari pengembangan kasus itu, KPK mempunyai bukti permulaan yang cukup dengan menjerat SYL sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adapun perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi sedang bergulir di persidangan. Atas perkara itu, SYL diduga menrima Rp 44.546.079.044.
Dugaan selama periode 2020-2023 itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.