HOLOPIS.COM, JAKARTA – PKS (Partai Keadilan Sejahtera) menolak mentah-mentah wacana untuk menyatukan Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dalam ajang Pilgub DKI Jakarta.
Jubir PKS Muhammad Iqbal menjelaskan, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 7 ayat (2) saja sudah jelas melarang mantan gubernur tidak dibolehkan untuk mencalonkan diri sebagai wakil gubernur dalam daerah yang sama
“Duet Anies-Ahok mustahil dilakukan, karena tidak boleh kan aturan bahwa pernah jadi gubernur nyalon jadi wakil gubernur,” kata Iqbal dalam keterangannya pada Sabtu (11/5) seperti dikutip Holopis.com.
Bahkan, Iqbal mengklaim bahwa wacana tersebut tidak akan sudi dibahas oleh PKS dalam rapat pimpinan persiapan Pilkada Serentak.
“Karenanya di PKS tidak pernah ada dalam pembahasan dan pembicaraan pimpinan,” ucapnya.
Pasalnya, Iqbal bersikeras bahwa Anies Baswedan yang kalah dalam Pilpres 2024 harus mau menerima pasangan dari partai mereka apabila memang ingin maju di Pilgub DKI.
“Kalau Anies maju sebagai gubernur PKS berharap wakilnya dari kader PKS,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, PDIP mengakui bahwa mereka masih memiliki peluang untuk melakukan manuver politik di Pilgub DKI Jakarta 2024 mendatang. Salah satunya adalah dengan menggaet Anies Baswedan apabila ia berminat maju kembali di kontestasi Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Sekjen PDIP, Hasto Krisityanto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih mencermati nama-nama yang berkembang, termasuk untuk usulan menduetkan Anies Baswedan dengan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI 2024.
“Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,” kata Hasto dalam pernyataannya pada Senin (6/5).
Hasto bahkan terang-terangan menyebut kedua nama itu merupakan sosok yang mencerminkan karakter Indonesia. Padahal, rivalitas PDIP dengan Anies Baswedan saat Pilgub DKI sebelumnya kental dengan rivalitas yang sengit.
“Kita kan partai demokrasi yang berkarakter Indonesia, sehingga nama-nama itu diusulkan dari bawah,” klaimnya.
Bahkan, apabila kemudian ada usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD), maka DPP PDIP akan mempertimbangkan mengusung kedua nama itu.