HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Ahmad Marzuki Toekan mengutuk keras atas aksi persekusi terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan. Di mana saat itu para Mahasiswa sedang melakukan ibadah doa Rosario.
Menurutnya, setiap umat beragama berhak menjalankan ritual ibadahnya masing-masing secara bebas. Sehingga aksi persekusi hingga berujung pada pembacokan warga terhadap Umat Kristiani tersebut jelas melanggar Undang-Undang Dasar.
“Padahal Negara Indonesia telah menjamin dalam Pasal 22 Undang-undang Hak Asasi Manusia yang berbunyi bahwa, setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” kata Ahmad Marzuki dalam keterangan tertulisnya kepada Holopis.com, Selasa (7/5).
Apa pun yang dilakukan warga yang diprovokasi oleh oknum Ketua RT setempat sangat tidak dibenarkan. Apalagi Kristen menjadi salah satu agama yang diakui oleh negara.
“Negara Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi moderasi agama, bahwa kita harus memberikan toleransi atas setiap keyakinan yang di anut oleh orang lain. Oleh karena itu tindakan ini sungguh mencoreng moderasi yang selama ini kita junjung tinggi,” ujarnya.
Kemudian, Marzuki Toekan pun meminta kepada Kepolisian agar menuntaskan kasus ini secara tegas, agar insiden serupa tidak terjadi. Serta apa yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan, Banten tersebut tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk dapat menyelesaikan kasus ini. Untuk kita kembalikan kerukunan umat beragama di masyarakat,” tegasnya.
Lantas, Marzuki Toekan juga berharap agar kasus persekusi semacam itu tidak lagi terjadi di tempat mana pun. Semua pihak harus bisa menahan diri dan mengedepankan toleransi.
“Sebagai organisasi mahasiswa Islam, kami akan senantiasa menjaga nilai kerukunan beragama di Indonesia harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu saya berharap kita dapat bergandengan tangan untuk terus meningkatkan toleransi dan moderasi di negera Indonesia ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa telah terjadi aksi penggerudukan terhadap sekelompok mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan pada hari Minggu, 5 Maret 2024. Dalam kejadian itu terlihat sejumlah mahasiswa ketakutan ketika dikerumuni massa, hingga menyebabkan beberapa dari mahasiswa tersebut terkena sabetan senjata tajam. Salah satu mahasiswi mengaku pihak RT bernama setempat melakukan persekusi.