HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jajaran dari Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap AARN alias Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), seorang pria pelaku pembunuhan Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper.
Menurut penjelasan dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, bahwa sosok AARN adalah auditor di dalam satu perusahaan PT Kobe Pusat, sementara Rini adalah kasir di perusahaan PT Kobe cabang Bandung.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman apa sebenarnya yang menjadi motif aksi kriminal yang dilakukan oleh pria 29 tahun itu.
“Masih didalami motifnya,” kata Rovan dalam keterangannya, Kamis (2/5) seperti dikutip Holopis.com.
Apalagi AARN sebelumnya telah menyiapkan koper di dalam kamar sebuah hotel di Kota Bandung sebelumnya keduanya kedapatan melakukan check in ke sana.
“Korban sempat disetubuhi, diambil duitnya dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah,” jelasnya.
Uang yang diambil AARN dari Rini sebesar Rp43 juta. Diketahui, uang tersebut sebenarnya adalah milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank.
Kasus Pembunuhan Rini
Insiden pembunuhan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 24 April 2024. Berdasarkan data rekaman CCTV hotel, diketahui pelaku dan korban masuk ke dalam kamar hotel pada pukul 09.51 WIB. Tampak pelaku mengenakan setelan jaket dan celana hitam, sementara korban mengenakan pakaian warna pink.
Usai maghrib, yakni pukul 18.39 WIB, pelaku keluar dari kamar hotel membawa koper besar warna hitam. Diduga jasad Rini sudah berada di dalam koper tersebut.
Kemudian, koper yang berisi jenazah Rini tersebut dibuang AARN di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan ditemukan warga pada hari Kamis 25 April 2024 pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, polisi melakukan serangkaian proses olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya diketahui, bahwa kasus ini terjadi di sebuah hotel di Bandung Kota yang dilakukan oleh teman kantor korban.
Melalui tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Satreskrim Poltabes Bandung, polisi berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di Palembang pada hari Rabu, 1 Mei 2024 kemarin.
Tampak AARN tertunduk lesu dengan kemeja biru donker dan celena pendek sembari memakai sandal jepit berjalan digelandang polisi dalam kondisi tangan terborgol.