HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis Indonesia Rio Reifan menjalani tes kesehatan setelah kembali tertangkap narkoba untuk kelima kalinya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa setelah menjalankan tes kesehatan, Rio Reifan terbukti menggunakan tiga jenis narkoba. Yaitu narkoba jenis sabu, ekstasi, dan alprazolam.

“Sabu, metamfetamin, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam,” kata Indrewienny Panjiyoga, dikutip Holopis.com, Senin (29/4).

Saat digiring oleh para petugas di hadapan awak media, Rio Reifan terlihat berusaha menutupi wajahnya dengan masker dan topi hitam, yang memiliki warna senada dengan kaos hitamnya.

Rio pun dihujani pernyataan para wartawan terkait kasusnya yang sudah berulang selama lima kali.

Namun Rio tak mau berbicara dan hanya menundukkan wajahnya. Diketahui sebelumnya, Rio ditangkap di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Jum’at (26/4).

Polisi menahan beberapa barang bukti, seperti tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.

Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, Rio Reifan pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2015 karena salah pergaulan.

Lalu ia kembali berurusan dengan narkoba pada 19 April 2021 dan ditangkap polisi di Jalan Otista, Jakarta Timur. Saat itu, polisi menangkap barang bukti sabu-sabu seberat 0.21 gram yang dimasukkan di dalam tas.