HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) merespon putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak keseluruhan gugatan sengketa Pilpres.

Jokowi pun menegaskan, pada dasarnya pihaknya menghormati apa yang telah menjadi ketetapan Hakim Konstitusi terkait Pilpres 2024.

“Ya pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/4).

Dengan adanya putusan tersebut, Jokowi menyambut gembira ketika tuduhan yang selama ini dialamatkan pemerintah ternyata tidak terbukti.

“Dan pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti,” tegasnya.

“Ini yang penting bagi pemerintah, ini,” sambungnya.

Dengan telah hadirnya putusan tersebut, Jokowi kemudian meminta semua pihak untuk kembali bersatu membangun bangsa dalam menghadapi permasalahan geopolitik.

“Dan menurut saya, ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara; saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” ujarnya.

Diketahui, majelis hakim akhirnya memutuskan perkara dari gugatan Pilpres 2024. Ketua majelis hakim Suhartoyo dalam amar putusannya menyatakan menolak secara keseluruhan gugatan yang disampaikan pasangan 01 maupun pasangan 03.

Dalam putusan tersebut, terdapat 3 hakim konstitusi yang menyatakan disenting opinion. Mereka yaitu Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konsitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.