HOLOPIS.COM, HAKARTA – Ketua Umum SPI (Serikat Petani Indonesia) Henry Saragih menilai bahwa fleksibilitas harga yang terjadi saat ini tidak sebanding dengan kenaikan biaya usaha tani padi sawah konvensional. Hal ini disampaikan oleh Hery untuk menyikapi kenaikan HPP gabah alias Harga Pembelian Pemerintah.
“SPI menghitung ada kenaikan sebesar Rp1.000 untuk setiap kilogram gabah yang dihasilkan, dari Rp5.050/kg pada tahun 2023 menjadi di atas Rp6.000/kg tahun 2024 ini,” ujar Henry dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (6/4).
Sehingga jika angka fleksibilitas gabah dibatasi hanya Rp6.000/kg, maka sama dengan biaya pokok produksi yang dikeluarkan petani. Kondisi ini kata Henry jelas membuat petani tidak bisa mendapatkan nilai untung. Sebab, pasar akan mengacu pada harga pembelian pemerintah untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) oleh Perum Bulog.
Berdasarkan itu, untuk menyelamatkan harga gabah ditingkat petani, SPI mendesak Kepala Badan Pangan Nasional untuk segera melakukan perubahan Peraturan tentang HPP Gabah dan Beras.
“Jadi bukan hanya sekadar fleksibilitas harga. SPI mengusulkan HPP GKP dinaikkan dari Rp5.000 per kg menjadi Rp7.000 per kg,” tutur Henry.
Terakhir, Henry juga mengatakan bahwa kenaikan HPP Gabah akan memperkuat Perum Bulog untuk menyerap gabah petani. Sehingga CBP tidak lagi berasal dari Beras Impor.
“Selain membuat kebijakan harga yang tetap untuk jangka waktu lama, pemerintah perlu melakukan perbaikan kebijakan distribusi dan perdagangan beras yang melindungi petani dan konsumen,” pungkas Henry.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa harga gabah di tingkat petani saat ini mengalami volatilitas sejak Desember 2023 dan Januari-Februari 2024. Pada pekan terakhir Maret 2024, harga gabah anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) turun setiap hari sebesar Rp100 rupiah.
Bahkan, gabah ada yang dihargai di bawah Rp. 5.000/kg. Semisal di Tuban-Jawa Timur, harga jatuh bahkan di bawah HPP menjadi Rp4.800-5.000/kg.
Demikian juga penurunan sepanjang Maret 2024 di Indramayu-Jawa Barat ke Rp7.500/kg, Pati-Jawa Tengah Rp5.000, Pandeglang-Banten Rp5.000, Deli Serdang-Sumatera Utara Rp5.800, Aceh Tamiang dan Langsa-Aceh Rp5.400, Banyuasin-Sumatera Selatan Rp5.000, dan Sintang-Kalimantan Barat Rp5.400.
Kondisi tersebut tervalidasi dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang memuat penurunan rata-rata harga gabah ditingkat petani dari Februari 2024 sebesar Rp7.261/kg menjadi Rp6.736/kg per Maret 2024. Harga gabah yang anjlok tersebut jelas membuat bangkrut para petani di Indonesia.
Pemerintah kemudian pada Rabu 3 April 2024 menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 167 Tahun 2024 tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
Adapun besaran fleksibilitas untuk Gabah Kering Panen (GKP) antara Rp. 5.000/kg sampai dengan Rp6.000/kg. Ketentuan ini berlaku dari 3 April 2024 dan berakhir pada 30 Juni 2024.