HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea melontarkan sindiran balik tim kuasa hukum pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin (AMIN) selama proses sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK), pada Senin (1/4) tadi.
Dia bahkan menganggap tim kuasa hukum yang mulanya mengejek dirinya justru bersikap seolah sedang melawak dan membuat pihaknya tertawa selama persidangan berlangsung.
“Di awal persidangan ini, kuasa hukum 01 mengatakan ‘Hotman akan menangis’. Kita ini malah ketawa-ketawa, lucu semuanya,” kata Hotman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (1/4).
“Lucu, karena sepertinya mereka sangat kacau balau dalam membuat saksinya,” lanjutnya.
Hotman pun mengungkapkan pandangan dan keterangan saksi dan ahli dari tim AMIN yang membuat pihaknya tertawa. Pertama, mereka selalu mendalilkan Peraturan KPU mengenai umur 40 tahun sebagai syarat minimum usia cawapres yang berlum diubah ketika Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri ke KPU.
“Mereka lupa adanya putusan MK Nomor 90, yang mengatakan boleh atau pernah kepala daerah dan di Pasal 47 UU MK, disebutkan putusan MK berlaku sejak selesai diucapkan. Jadi enggak perlu menunggu diubah Peraturan KPU,” tandas Hotman.
Kedua, kata Hotman, dirinya juga tertawa mendengar pandangan ahli menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar undang-undang, korupsi dan melanggar undang-undang APBN. Padahal, menurutnya, hal tersebut bukanlah kewenangan MK untuk memutuskan.
“Yang kedua yang paling lucu bikin saya tertawa adalah, ada ahli mengatakan bahwa Jokowi melanggar undang-undang korupsi, bansos, melanggar UU APBN, pertanyaannya bagaimana mungkin MK memutus mengabulkan permohonan mereka dengan mengatakan Jokowi melanggar undang-undang Tipikor dan melanggar UU APBN sedangkan Jokowi dam menterinya bukan pihak dalam perkara ini dan MK tidak punya kapasitas untuk menentukan apakah ada korupsi atau tidak, makanya saya bilang tadi, saya ketawa,” jelas Hotman.