Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Ada Nama Pocong, Hantu dan Kentut, Dukcapil: Beri Nama Anak Jangan Sampai Menyulitkannya Masa Depannya

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Memberikan nama untuk anak, memang tidak larangan atau batasan tertentu. Namun, pemberian nama anak harusnya tidak menyulitkan kehidupan masa depannya.

Sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah sudah beberapa kali menemukan nama yang tidak lazim.

Di antaranya ada orang tua yang memberikan nama anaknya Pocong, Hantu hingga Kentut.

“Karena ada anak atau ada penduduk yang namanya Pocong. Penduduk yang namanya Hantu. Penduduk namanya Kentut,” ungkap Zudan di Jakarta, Kamis (7/10).

“Nah kasihan nanti anaknya kalau besar dibully oleh kawan-kawannya. Kami menyarankan berilah nama yang indah, nama yang berupa doa,” lanjutnya.

Zudan menyarankan, agar para orang tua bisa memberikan nama sesuai yang diinginkan. Yang terpenting adalah, namanya tidak menyulitkan anaknya di masa depan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Catat! Mulai Besok Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Jadi Segini…

Tarif tol dalam kota Jakarta akan dilakuka penyesuaian alias naik, yang berlaku mulai tanggal 22 September 2024 pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif, berkisar Rp 500 hingga Rp 1500.

Tips Selamatkan Diri dari Banjir Bandang

Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan memiliki dampak yang sangat merusak.

PT KAI Berikan Diskon Tiket 20% di Acara LPS Travel Fair 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru