JAKARTA, HOLOPIS.COM – Memberikan nama untuk anak, memang tidak larangan atau batasan tertentu. Namun, pemberian nama anak harusnya tidak menyulitkan kehidupan masa depannya.

Sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah sudah beberapa kali menemukan nama yang tidak lazim.

Di antaranya ada orang tua yang memberikan nama anaknya Pocong, Hantu hingga Kentut.

“Karena ada anak atau ada penduduk yang namanya Pocong. Penduduk yang namanya Hantu. Penduduk namanya Kentut,” ungkap Zudan di Jakarta, Kamis (7/10).

“Nah kasihan nanti anaknya kalau besar dibully oleh kawan-kawannya. Kami menyarankan berilah nama yang indah, nama yang berupa doa,” lanjutnya.

Zudan menyarankan, agar para orang tua bisa memberikan nama sesuai yang diinginkan. Yang terpenting adalah, namanya tidak menyulitkan anaknya di masa depan.