JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Joko Widodo menyampaikan, bahwa setiap komponen anak bangsa di Indonesia memilik hak dan kewajiban untuk ikut mempertahankan kedaulatan negara.
“Setiap warga negara berhak dan wajib dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara,” kata Presiden Jokowi dalam upacara penetapan Komando Cadangan Tahun 2021 di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10).
Karena menurut Presiden, menjaga kedaulatan negara adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan.
“Kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya,” ujarnya.
Kepala Negara itu menyebut, bahwa TNI merupakan alat negara yang bertugas utama mempertahankan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republika Indonesia (NKRI).
Hanya saja, ia menyebut bahwa tugas berat TNI itu tidak bisa dipangku sendiri, perlu ada dukungan-dukungan lain sebagai pelengkap kekuatan.
“TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dam sumber daya nasional lainnya,” terang Presiden.
Orang nomor satu di Republik Indonesia itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Komcad yang sudah secara sukarela bergabung dengan komando ini.
“Saya sampaikan terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela, dan hari ini saudara-saudara telah ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan,” tandasnya.
Komcad Tak Boleh Liar
Masih di dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa Komponen Cadangan tersebut tidak boleh digunakan secara liar.
Hal ini karena dikatakan Presiden, masa aktif Komponen Cadangan ini tidak berlaku setiap hari dan setiap saat.
“Setelah penetapan ini, saudara-saudara kembali ke profesi masing-masing, masa aktif komcad hanya pd saat ikuti pelatihan dan mobilisasi, tapi anggota komcad harus selalu siaga jika dipanggil negara,” jelas Presiden.
Presiden mengatakan, bahwa Komcad bakal dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang. Pasukan ini akan dimobilisasi oleh Presiden sebagai kepala negara dan atas persetujuan dari DPR RI. Namun, pimpinan pasukan tetap dikendalikan oleh Panglima TNI.
“Yang komando dan kendalinya berada di panglima TNI. Jadi tidak ada anggota komponen cadangan yang melakukan kegiatan mandiri,” tegasnya.