JAKARTA, HOLOPIS.COM – Eks 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran untuk bergabung bersama Polri. Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat Firli Bahuri Cs, Hotman Tambunan yang menyatakan pihaknya siap berkontribusi di Polri.

“Kita ini bekerja di KPK dengan niatan pemberantasan korupsi dan jika diminta menjadi ASN di kepolisian, ya harus bisa berkontribusi nyata di bidang itu,” ujar Hotman kepada wartawan, Rabu (6/10).

Hotman menjelaskan hal ini merupakan kesatuan sikap dari 57 mantan pegawai KPK yang telah resmi dipecat.

“Ya [siap berkontribusi di Polri] karena kan kemampuan dan keahlian kami hanya di situ,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Hotman menerangkan pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Dengan mekanisme kita meminta sesuai ketentuan, itu sudah, posisi kita enggak menerima serta merta. Sesuai ketentuan ditambah di bidang pemberantasan korupsi, itu sudah kita terima tidak serta merta. ada syaratnya,” katanya.

Sementara itu, lanjut dia, pihaknya masih menunggu undangan dari Tim Polri untuk membahas perihal rekrutmen itu pada pertemuan selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berkeinginan untuk merekrut eks 57 Pegawai KPK menjadi ASN di Polri, dan Presiden Jokowi juga telah menyatakan setuju dengan keinginan tersebut.