Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024
NewsEkobizOJK Belum Atur Asuransi untuk Kendaraan Listrik

OJK Belum Atur Asuransi untuk Kendaraan Listrik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengakui, bahwa pihaknya belum menerbitkan aturan khusus perihal asuransi untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Hal itu disampaikan Ogi, menyusul adanya kabar yang menyebut premi asuransi untuk kendaraan listrik lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak.

“Saat ini asuransi untuk kendaraan listrik belum diatur secara khusus oleh OJK,” kata Ogi dalam keterangan resminya yang dikutip Holopis.com, Selasa (12/3).

Ogi mengatakan, bahwa regulasi terkait asuransi untuk kendaraan listrik sejauh ini masih mengacu pada Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.

“Penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif pada lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda,” ujar Ogi.

Namun, OJK akan terus melakukan kajian atas penerapan tarif premi asuransi, khususnya bagi kendaraan listrik. Hal ini sekaligus menjadi momen penyempurnaan SEOJK 06/2017 dengan mempertimbangkan risiko-risiko khusus yang timbul.

Adapun salah satu contoh risikonya yakni komponen baterai, risiko tegangan tinggi pada EV, risiko kecelakaan karena less noise pada kendaraan listrik, dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik.

“Penentuan total loss bagi kendaraan listrik juga menjadi dasar pertimbangan mengingat komponen baterai juga memiliki umur/masa manfaat,” tutur Ogi.

Sembari menunggu regulasi, Ogi menyebut sejumlah perusahaan asuransi telah menyediakan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional yang bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan listrik.

“saat ini beberapa perusahaan asuransi telah memberikan dukungan dengan meluncurkan produk asuransi khusus untuk kendaraan listrik dengan menambahkan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional,” tandas Ogi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Pasar Keuangan RI Banjir Dana Asing dalam Sepekan

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan terakhir, yakni selama periode transaksi 17 - 19 September 2024 sebesar Rp 25,6 triliun.

Harga Bahan Pangan Kompak Naik di Akhir Pekan

Harga bahan pangan secara nasional di tingkat pedagang eceran terpantau mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Segini Harga Emas Galeri 24, Antam hingga UBS di Pegadaian

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan, kecuali emas UBS yang mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Ngegas Jadi Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan yang cukup tajam pada perdagangan hari ini, Sabtu 21 September 2024.