HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hari Persatuan Artis Film Indonesia atau biasa disebut PARFI diperingati pada tanggal 10 Maret di setiap tahunnya.

PARFI adalah sebuah organisasi yang menaungi berbagai profesi di dunia perfilman seperti sutradara, aktor, aktris, penata fotografi, penyunting gambar dan lain sebagainya.

Untuk selengkapnya, berikut sejarah Hari Persatuan Artis Film Indonesia :

Sejarah Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)

Dimulai dari tahun 1940, para artis kala itu membentuk sebuah organisasi profesi yang dinamakan Sarikat Artis Indonesia (SARI).

Di dalam SARI sendiri tergabung mulai dari ada penari, sutradara, penyanyi, pemain sandiwara dan lain sebagainya.

Kemudian lahir lah Persatuan Artis Film dan Sandiwara Indonesia (PARFI) 11 tahun setelahnya, tepatnya pada tahun 1952.

Kongres pertama PARFI kemudian diadakan di Manggarai pada tahun 1953.

PARFI didirikan sebagai tindak lanjut Kongres I, dimana organisasi tersebut kemudian diresmikan pada Maret 1956 dalam Kongres II yang turut dihadiri oleh para pemain dan pekerja film. PARFI diresmikan langsung oleh Ibu Negawa Fatmawati Soekarto.

Ada pun tokoh utama di balik berdirinya PARFI seperti Djamaludin Malik, Usmar Ismail dan Suryo Sumanto.

PARFI sendiri lahir melalui semangat dan memiliki tujuan untuk menyumbangkan dharma bakti guna mewujudukan cita-cita memajukan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai organisasi resmi, PARFI diharapkan bisa menjadi sebuah wadah dan alat pemersatu kreasi serta perjuangan artis dan film Indonesia dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, khususnya mengangkat derajat kesenian melalui film nasional.

Kemudian terbit SK Bersama Nomor 71 oleh Menteri Penerangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri pada tahun 1970an.

Dalam SK tersebut disebutkan para importir film harus mendapatkan rekomendasi dari PARFI untuk memproduksi film nasional.

Hal tersebut lantas membuat PARFI semakin dikenal meski kebijakannya hanya berlaku di era kepengurusan Soekarno.