HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi Militer TNI secara resmi akan memulai pelaksanaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi.

Pelaksanaan operasi ini akan digelar sepanjang tahun 2024, dan dilaksanakan baik dalam bentuk Operasi mandiri maupun Operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Yusri Nuryanto yang membacakan amanat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan, Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi tahun 2024 ini merupakan program kerja Polisi Militer TNI.

“Ini bertujuan untuk menegakkan hukum dan disiplin seluruh prajurit dan PNS TNI. Saya berharap pelaksanaan kedua operasi ini dapat dikembangkan ke arah peningkatan profesionalitas petugas dan subyek hukum, melalui upaya edukasi yang intensif,” isi amanat Panglima TNI seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (9/3).

Untuk angka pelanggaran pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 sendiri diketahui mengalami sedikit kenaikan 0,76% dari tahun 2022, yaitu dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048.

Sedangkan angka perkara saat Operasi Yustisi Polisi Militer tahun lalu mengalami penurunan cukup signifikan 18,98% dari tahun 2022, yaitu dari 1.101 menjadi 892 perkara.

“Kita semua berharap agar pada tahun 2024 ini, seluruh prajurit dan PNS TNI dapat meningkatkan kedisiplinannya dan lebih sadar hukum,” pesannya.

“Sehingga, hal ini akan berimplikasi pada menurunnya angka pelanggaran dan perkara pada Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi,” sambungnya.