JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah resmi membuka perjalanan Internasional untuk menuju kawasan wisata Bali melalui Bandara Ngurah Rai, Bali setelah sebelumnya sempat mengalami penutupan.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, secara resmi penerbangan tersebut akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2021 mendatang. Tentunya pembukaan tersebut tetap mengikuti aturan perjalanan Internasional yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes dan kesiapan satgas,” kata Luhut, Senin (4/10).

Dalam aturan tersebut, Luhut kembali mengingatkan bahwa para turis asing tersebut harus menjalani karantina mandiri selama 8 hari dengan mengunakan biaya mereka secara mandiri.

“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari. Dengan biaya sendiri,” tukasnya.

Untuk wilayah yanh diijinkan masuk pun menurut Luhut, terbatas pada negara negara tertentu yang sudah dianggap aman dari penyebaran pandemi Covid-19.

“Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand,” pungkasnya.