JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bakal mengambil langkah hukum kepada pihak yang terbukti membuang obat-obatan terkait temuan unsur paracetamol di Laut Jakarta.

Riza mengatakan Dinas Lingkungan Hidup saat ini masih melakukan penelitian terkait penyebab unsur Paracetamol di sejumlah titik di teluk Ibu Kota. Penelitian sekaligus guna mendalami unsur kesengajaan dalam temuan tersebut.

“Kita akan tegakkan juga nanti akan diketahui ada unsur kesengajaan dari siapapun tentu harus diberi sanksi ya,” kata dia kepada, Senin (4/10).

Dinas Lingkungan Hidup, telah mengambil sampel terkait temuan itu. Menurut Riza, penelitian akan dilakukan selama 14 hari sebelum hasil penelitian bisa disampaikan ke publik.

Sebelumnya diberitakan, Temuan kandungan Paracetamol di laut Jakarta kali pertama disebut dalam penelitian ‘Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia’yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peneliti lain.