JAKARTA, HOLOPIS.COM Pada tanggal 4-5 Oktober 2021, akan digelar sebuah kongres oleh sejumlah elemen buruh dan serikat pekerja dan akan mendeklarasikan Partai Buruh.

Partai Buruh yang akan dideklarasikan merupakan kelanjutan dari Partai Buruh yang lama yang sebelumnya pernah didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan terakhir diketuai oleh Sony Pudjisasono pada 2012.

“Partai Buruh akan dideklarasikan ulang,” ujar Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam jumpa pers secara vitual, Minggu (3/10).

Dalam Kongres yang bakal dilaksanakan di Jakarta tersebut, akan memutuskan banyak hal yang mendasar dan berbeda dengan partai buruh sebelumnya. Nantinya akan mengesahkan Badan Pendiri Partai Buruh yang baru.

“Pada prinsipnya kongres akan mengesahkan badan pendiri partai buruh yang baru atau pemilik daripada partai buruh yang baru, membangkitkan kembali partai buruh yang telah ada. Badan pendiri itu ada 11 organisasi,” jelas Said.

Ada 11 elemen atau organisasi yang masuk dalam badan pendiri, yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Gerakan Perempuan Indonesia (GPI), KSPI, FSPMI, FSP FARKES, KPBI, FSP KEP, dan FPTHSI.

SELANJUTNYA…