JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kehidupan berpolitik tidak lepas dari konflik. Saat ini, situasi politik internasional sedang berada ditengah-tengah konflik. Afghanistan dan Myanmar lah yang menjadi sorotan saat ini.

Konflik yang terjadi di dua negara ini disebabkan oleh peralihan kekuasaan. Myanmar saat ini sedang dikuasai oleh junta militer, lalu Afghanistan sedang dipimpin kembali oleh Taliban.

Junta Militer Penguasa Myanmar

Pada 1 February lalu, Myanmar sudah dalam situasi mencekamkan dengan dikuasainya Politik Negara tersebut oleh junta militer.

Tragedi ini memicu kemarahan masyarakat di dalam negri maupun di luar negri, sehingga muncullah kelompok yang bernama Pasukan Pertahanan Rakyat (PDF). PDF dibentuk bertujuan untuk melawan kekuasaan junta militer.

Sudah terkonfrimasi oleh salah satu stasiun tv India bahwa tentara Myanmar melakukan serangan udara setelah terjadi bentrokan dengan para pemberontak yang menentang adanya kekuasaan junta di wilayah Sagaing.

Dampak dari serangan udara ini, Myanmar mengalami gangguan pada jaringan internet dan saluran komunikasi di beberapa titik.

Taliban Kembali Menguasai Afghanistan

Sudah diketahui banyak pihak bahwa Taliban kembali menguasai Afghanistan. Di bawah kekuasaan Taliban , mereka berjanji untuk tidak melakukan balas dendam terhadap lawan-lawan mereka di Afghanistan. Mereka juga berjanji akan membangun rezim yang ‘berbeda’ dari masa kepemimpinan Taliban pada 1996-2001, yang terkenal dengan kematian rajam dan melarang perempuan bekerja dengan laki-laki.

Taliban sendiri mempunyai arti “Mahasiswa” apabila diartikan ke dalam Bahasa Indonesia. Taliban ialah kelompok eksterim islam yang sekarang sedang menguasai Afghanistan.

Dilansir reuters, saat Taliban berkuasa pada tahun 1996-2001, Taliban membuat dan memberlakukan hukum islam yang ekstrem bagi para warganya, khususnya bagi perempuan. Mulai dari larangan keluar rumah tanpa mukhrimnya, harus menggunakan burqa yang menutupi wajah hingga ujung kaki, sampai dilarang bekerja dengan yang tidak muhkrimnya, dan yang terakhir anak perempuan tidak boleh mengikuti pendidikan.

Hukum yang berlaku disana pada saat itu adalah hukum fisik. Hukum fisik yang dilakukan ialah potong tangan apabila melakukan pencurian, hukum cambuk dan rajam hingga hukum mati yang dilakukan didepan umum apabila pelaku melakukan perzinahan.

Dilansir AFP, “Kalau soal ideologi, keyakinan, tidak ada bedanya, tapi kalau kita hitung berdasarkan pengalaman, kedewasaan, dan wawasan, pasti banyak perbedaannya,” ujar Mujahid.

Ditahun ini lah, Taliban berjanji akan mengubah “gaya kepemimpinan” mereka, tapi bagi negara yang ada di dunia tidak mempercayainya dan terus menuduh Taliban terkait “gaya kepemimpinan” mereka.