HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak sekolah SMA Binus Serpong secara resmi telah menjatuhi sanksi tegas kepada para siswa yang melakukan aksi perundungan, dengan mengeluarkannya dari sekolah atau Drop Out (DO).
“Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif,” ungkap Haris Suhendra selaku Corporate PR Binus University, Rabu (21/2), seperti dikutip Holopis.com.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” tambahnya.
Lanjutnya, Harus juga menjelaskan bahwa pihak sekolah akan turut menjatuhi sanksi kepada siswa lain yang turut mengetahui aksi perundungan tersebut tetapi tidak memiliki aksi.
“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan, juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” ujarya lagi.
Seperti yang telah diketahui bersama, aksi perundungan itu membuat korban harus dirawat ke rumah sakit dengan sejumlah luka.
Menurut Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, disebut bahwa terdapt bekas benda panas yang ditempelkan ke kulit korban sampai mengakibatkan bekas luka.
“Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas,” kata Galih.
Kini, korban sedang menjalankan perawatan di rumah sakit, dan belum ada informasi terbaru mengenai kondisi terbarunya saat ini.