Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Korporasi di Suap Izin Tambang Malut

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat perusahaan yang diduga menyuap Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait izin pertambangan di Maluku Utara.

Sejauh ini, lembaga antikorupsi sedang mempertajam informasi dan data terkait dugaan suap korporasi untuk mendapatkan IUP tersebut.

“Jadi ya sangat mungkin semuanya ketika kemudian nanti fakta-faktnya diperoleh dari proses penyidikan itu mengarah kepada bukan hanya perbuatan orang perorang, namun perbuatan suatu keputusan korporasi misalnya di dalam dugaan pemberian suapnya. Sekarang lagi kami dalami,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Firkri di kantornya, Jakarta, seperti seperti dikutip Holopis.com, Selasa (20/2).

Dugaan pemberian ‘pemulus’ terkait penerbitan IUP ini terbongkar dalam proses penyidikan yang menjerat sejumlah pihak. Termasuk Abdul Gani Kasuba (AGK) dan
Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST). Harita merupakan salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Malut.

Merujuk sejumlah penanganan kasus, KPK tercatat pernah menjerat korporasi sebagai tersangka. Sebagian besar pemidanaan korporasi itu merupakan pengembangan.

“Banyak contoh yang sudah diputus oleh pengadilan, yang ditangani oleh KPK, kemudian hakim sepakat sebagai subjek pelaku korupsinya adalah korporasi. sepanjang kemudian memang fakta-faktanya bisa ditemukan ada pertanggungjawaban korporasi,” ujar Ali.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru