HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada seluruh pihak untuk melaporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan bukti kecurangan dalam pemungutan suara Pemilu 2024.

Menurutnya, ketika menemukan bukti kongkrit adanya kecurangan dalam pesta demokrasi 2024 ini, maka langsung bisa dilaporkan ke pihak berwenang, yang dalam hal ini adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada bukti, bawa langsung ke Bawaslu, ada bukti bawa langsung ke MK,” ungkap Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/2).

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dalam penyelenggaraan pemungutan suara yang dilaksanakan secara serentak pada Rabu (14/2) kemarin, terdapat pengawasan yang berlapis.

Adapun dalam hal ini, adalah pengawasan dari saksi yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari partai politik, hingga anggota Bawaslu yang mewakili di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bahkan terdapat pula aparat yang turut serta mengawasi dan menjaga proses Pemilu berjalan secara terbuka dan damai.

“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan,” lanjutnya.

Kemudian, orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan, apabila terbukti adanya kecurangan, maka akan ada mekanisme yang telah dibuat melalui konstitusi, yaitu melalui Bawaslu ataupun memalui persidangan MK.

Sehingga, bilamana terjadi kecurangan, jangan hanya berbicara di publik saja, melainkan laporkan kecurangan tersebut ke pihak yang bertugas, dengan disertai bukti-bukti yang ada.

“Sudah diatur semua. Jadi, janganlah teriak-teriak curang, laporkan,” pungkasnya.