JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan solusi berkaitan polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kapolri mengaku siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi aparatur negeri sipil (ASN) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim.
“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (tindak pidana korupsi),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua, Selasa (28/9).
“Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain,” sambung Kapolri seperti dilansir dari polri.go.id, Rabu (29/9).
Surat tersebut telah dikirimkan Kapolri ke Sekretariat Negara (Setneg) pada Jumat lalu. Kapolri mengaku mendapat lampu hijau terkait permohonan perekrutan 56 pegawai.
“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri,” jelas Kapolri.
“Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” pungkas Kapolri.