JAKARTA, HOLOPIS.COM Pihak kepolisian berharap insiden penyerangan terhadap ulama (ustadz) atau tokoh agama yang terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Batam dipandang sebagai upaya mengkriminalisasi terhadap tokoh agama.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan motif penyerangan tersebut. Sehingga diharapkan spekulasi oleh pihak lain jangan dikeluarkan terlebih dulu dibanding keterangan yang diberikan aparat.

“Polri mengimbau masyarakat agar tidak memaknai kejadian tersebut sebagai sebuah upaya kriminalisasi terhadap tokoh agama yang dapat membuat situasinya menjadi tidak nyaman,” kata Ahmad, Selasa (29/9).

Terkait penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago di Kota Batam, polisi setempat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengamankan pelaku. Hasil penyidikan awal, pelaku yang telah ditetapkan tersangka diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh tiga tahun silam.

“Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan tetapi kami akan telusuri, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya,” tukasnya.

Ditambahkan Ahmad, pihaknya memastikan bahwa kasus ini dipastikan akan diselesaikan aparat secara cepat demi kepastian hukum dan keamanan seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Kembali lagi Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama, maka kasus ini Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini,” tutupnya.

Seperti diketahui, Ustadz Abu Syahid Chaniago tiba-tiba diserang oleh pelaku berinisial H saat tengah mengisi ceramah di hadapan ibu-ibu, Senin 20 September 2021 di Masjid Batam, Kepulauan Riau.