HOLOPIS.COM, JAKARTA – Barcelona kembali dijatuhi sanksi, kali ini Blaugrana harus membayar denda sebesar 23 juta Euro atau sekitar Rp 388 miliar. Hal itu terjadi karena Los Cules tidak membayar pajak.
Sanksi yang ditujukan kepada Barcelona tersebut dijatuhi oleh Departemen Keuangan Spanyol, pada Jumat (9/2) kemarin.
Ada pun hukuman tersebut dijatuhi kepada Barcelona untuk pajak penghasilan (pribadi) yang didapat dari remunerasi agen pemain dalam kurun waktu 2012 dan 2015.
Ada pun detail sanksi yang dijatuhi kepada Barcelona yakni penyelesaian pajak senilai 8,7 juta Euro, dimana Blaugrana tidak bayar tepat waktu yang kemudian diiringi dengan sanksi tambahan senilai 3 juta Euro untuk tahun 2012.
Selain itu, ada denda sebesar 4 juta Euro untuk tahun 2013, kemudian ada denda 5 juta Euro untuk tahun 2014, dan hampir 500 ribu Euro untuk tahun 2015.
Dalam hal ini, pihak Pengadilan menyebut bahwa pembayaran yang disalurkan kepada agen para pemain hanya bersifat pendapatan kerja saja, karena hanya bersifat melayani ke para pemain, bukan untuk sebuah klub secara keseluruhan.
Berbanding terbalik, Barcelona malah menilai bahwa pembayaran kepada agen ditujukan untuk klub, sehingga tidak bisa dianggap merupakan pendapatan dari pekerjaan.
Selain itu, Barcelona juga kemudian dianggap melakukan langkah yang tidak semestinya, dengan menikmati keuntungan pajak yang tidak sesuai dengan operasi yang dilakukan.
“Inspeksi mencapai kesimpulan bahwa hubungan yang diterapkan antara FCB dan agen hanya berfungsi untuk menutupi pembayaran yang dilakukan Klub kepada para pemain. Penilaian ini dibagikan oleh Dewan,” ungkap pernyataan pengadilan, seperti dikutip Holopis.com dari El Mundo.
Sebagai informasi tambahan, Barcelona pun diberi tenggat waktu selama 30 hatu untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung terkait hal ini.