JAKARTA, HOLOPIS.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi sebagai kadernya. Pemecatan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.

“Betul diberhentikan,” ujar Ariyo, Senin (27/9).

Surat pemecatan Viani Limardi ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021. Viani dipecat dari keanggotaannya di DPRD DKI Jakarta dan diberhentikan selamanya sebagai kader PSI.

Viani disebut melanggar tiga pasal dalam aturan perilaku anggota legislatif PSI. Salah satunya melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.

Selain itu, Viani disebut melakukan pelanggaran lain, yakni menggelembungkan laporan dana reses. “(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok,” demikian tertulis dalam surat.

Viani Akan Gugat PSI

Terkait pemecatan yang dilakukan PSI kepadanya, Viani berencana menggugat PSI secara perdata sebesar Rp 1 triliun atas tudingan tersebut.

“Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun,” kata Viani, Selasa (28/9).

Viani menyatakan bahwa dia tidak pernah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI.

“Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” tutur dia.

Viani mengatakan, tudingan penggelembungan dana reses tersebut terdapat dalam surat pergantian antar-waktu (PAW).

Viani menjelaskan, total dana reses sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses. Setelah menyelesaikan reses di 16 titik, dia mengaku mengembalikan anggaran lebih dari Rp 70 juta kepada Sekretariat DPRD DKI. Dia juga menyebutkan, setiap kali masa reses, sisa anggaran yang tidak terpakai selalu dikembalikan.