HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) Dudung Abdurachman, merespons pernyataan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri soal netralitas TNI-Polri dan ASN saat kampanye akbar di SUGBK, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Sabtu, 3 Februari 2024.
Ia juga menegaskan, jika hingga saat ini TNI Polri masih berkomitmen untuk menjaga netralitas.
“Ya kalau setahu saya sampai saat ini pun TNI maupun Polri masih berkomitmen menjaga tentang netralitas,” kata Dudung kepada wartawan di JCC, Minggu (4/2) seperti dikutip Holopis.com.
Dudung tak yakin jika TNI Polri melakukan tindakan tidak netral dalam Pemilu sementara UU sudah membatasi ruang gerak merak di politik praktis.
“Saya punya keyakinan mereka punya sapta marga, sumpah prajurit, dan wajib TNI dan Tribrata,” sambungnya.
Lantas, mantan prajurit tinggi TNI yang pernah menduduki jabatan sebagai Pangdam Jaya tersebut mengatakan, bahwa seharusnya Megawati juga mempertanyakan netral BIN (Badan Inteligen Negara) jika menyinggung soal netralitas lembaga negara.
“Kemarin nggak dibilang juga kok, BIN-nya kok netral, harusnya bilang juga dong BIN juga netral,” jelasnya.
Bahkan ketidaknertal BIN menurut Dudung jelas terjadi dan sudah sempat ramai diperbincangkan publik, terbukti dengan adanya pakta integritas Kabinda Papua beberapa waktu lalu yang meminta Bupati Sorong untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pilpres 2024.
“Kan sudah ada kenyataan yang di Papua tuh. Pernyataan tentang Kabinda itu salah satu, itu dari mana itu? Dari BIN kan?. Harusnya bu Mega juga ngomong begitu dong,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, sebuah dokumen diduga adalah pakta integritas yang memuat komitmen untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pilpres 2024 Papua.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh dua pejabat, yakni Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silaban, dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso.
Di dalam dokumen pakta integritas itu termuat 5 (lima) poin komitmen yang diduga dibuat oleh Yan Piet dengan Kabinda Papua Barat tersebut.