JAKARTA, HOLOPIS.COMRatusan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Di dalam aksinya, mereka menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pimpinan KPK yang memberhentikan 57 pegawai lembaga antirasuah dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Hari ini pegawai KPK adalah ASN, dan saat ini ada kesempatan ketua KPK pecat pegawainya,” kata perwakilan dari Mahasiswa Universitas Riau di dalam orasinya, Senin (27/9).

Di dalam aksinya, ada 4 (empat) isu yang diangkat oleh BEM SI. Antara lain mendesak kepada Ketua KPK Komjen Pol (purn) Firli Bahuri mencabut Surat Keputusan (SK) pemberhentian 57 pegawai KPK.

“Mendesak Firli Bahuri cabut SK penonaktifan 75 pegawai KPK, dan cabut SK 1327 tentang pemberhentian 57 pegawai KPK,” tuntut mereka.

Selain itu, BEM SI menuntut kepada Presiden Joko Widodo mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN. Kemudian meminta agar lembaga antirasuah itu tetap menjaga marwah dan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Meminta KPK selesaikan kasus-kasus besar,” imbuhnya.

Terakhir, mereka meminta agar Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya jika tuntutan mereka tak diakomodir.

“Minta Firli Bahuri untuk mundur,” tambahnya.

Sampai saat berita ini diterbitkan, aksi unjuk rasa BEM SI masih berlangsung dengan penjagaan aparat kemanan dari Polri. (MIB/RPG)