HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perusahaan fintech berbasis peer to peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) menegaskan, bahwa penyaluran pinjaman online ke mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) akan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk juga dalam hal penagihan.
Direktur Danacita Harry Noviandry menegaskan, bahwa pihaknya selalu mengedepankan etika dalam penagihan. menurutnya, para tenaga penagih atau yang biasa disebut debt collector merupakan orang-orang yang memang sudah terlatih dan mengantongi sertifikasi untuk melakukan penagihan.
“Kami memang mengedepankan etika penagihan secara baik dan benar, di mana staff-staff penagihan kami memang sudah melalui pelatihan dan mendapatkan sertifikasi dari asosiasi fintech pendanaan bersama,” kata Harry dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/2).
Dia pun menyampaikan, bahwa pihaknya melihat etika penagihan sebagai hal yang penting untuk diperhatikan. Karenanya, ia memastikan penagihan yang dilakukan pihaknya akan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
“Kami secara tata cara penagihan melakukan soft collection yang benar-benar melihat etika itu sebagai hal yang sangat penting untuk kami. Kami juga memberikan solusi-solusi sesuai SOP kami di internal,” kata dia.
Diketahui, opsi pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) oleh mahasiswa melalui skema pinjaman online alias pinjol di ITB sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan oleh banyak pihak, termasuk OJK yang dalam ini sebagai regulator.
Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar, skema pembayaran UKT di ITB tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebab terdapat program kerja sama antara ITB dengan PT Inclusive Finance Group (Danacita) terkait pemberiaan akses pinjaman tersebut.
“Ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini (Danacita) dengan universitas (ITB),” kata Mahendra, Selasa (30/1).
Mahendra menekankan, bahwa kerja sama tersebut sah-sah saja dilakukan tanpa perlu persetujuan dari OJK. Dia menilai, keputusan mengambil pinjaman ini sepenuhnya menjadi pilihan mahasiswa.
“Baiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending atau tidak, tentunya adalah pilihan yang ditetapkan dan dilakukan oleh masing-masing mahasiswa,” ujarnya.
Kendati begitu, Mahendra menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan meminta Danacita untuk tetap memperhatikan dan menjalankan seluruh proses penyaluran pembiayaan sesuai dengan aturan yang berlaku.