JAKARTA, HOLOPIS.COM – Untuk mempermudah perjalanan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pengguna kereta api dan pesawat terbang tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi mulai bulan Oktober 2021.
Kebijakan tersebut diambil, karena masih banyak warga yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori handphone yang dimiliki sudah penuh. Selain itu, masih ada juga warga yang tidak memiliki smartphone.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), akan memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan seputar itu. Nantinya akan ada beberapa opsi, untuk menunjukkan status vaksinasi dari seseorang.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” kata Setiaji, Chief Digital Transformation Office Kemenkes dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9).
Jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone tetap bisa melakukan perjalanan menggunakan pesawat atau kereta api.
Untuk identifikasi hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksin, bisa diketahui dari NIK saat pembelian tiket perjalanan. Saat ini untuk kereta api, data penumpang sudah terintegrasi sehingga di tiket akan tercantum apakah sudah vaksin atau belum
“Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap Setiaji.