JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju generasi Indonesia Emas 2045 harus dimulai sejak dini. Salah satunya yaitu dengan mencegah terjadinya perkawinan anak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa perkawinan anak dapat menjadi sumber terampasnya masa depan dan cita-cita sebagai generasi penerus bangsa. Lebih lanjut, dapat menghambat pembangunan negara yang berkelanjutan.
“Dengan terus meningkatnya angka perkawinan anak, terlebih pada masa pandemi ini, dapat memperbesar peluang terjadinya kemiskinan antargenerasi. Generasi dari keluarga miskin kemudian lahir keluarga dan masyarakat miskin baru,” ujarnya seperti dilansir dari kemenkopmk.go.id, Minggu (26/9).
Meskipun data angka perkawinan anak Indonesia terus mengalami penurunan hingga mencapai 10,19% di tahun 2020, namun di sejumlah daerah angkanya masih sangat mengkhawatirkan. Angka kemiskinan pun mengalami kenaikan, terlebih sejak pandemi Covid-19.
Muhadjir menekankan, perkawinan anak memiliki dampak yang sangat besar. Selain karena ketidaksiapan secara fisik, mental, dan kemampuan ekonomi, juga terbatasnya pengetahuan serta pendewasaan yang dibutuhkan dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Anak-anak yang menikah, menurutnya, memiliki kondisi yang lebih rentan. Mulai dari kesulitan mengakses pendidikan, mengakses kesempatan-kesempatan untuk mengembangkan diri, dan belum lagi risiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“KDRT yang biasa terjadi umumnya karena adanya perkawinan yang tidak formal, salah satunya adalah perkawinan anak,” cetus Menko PMK.
Agen Perubahan
Ia menegaskan bahwa peran seluruh anak Indonesia sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah perkawinan anak. Dengan dimulai dari kesadaran diri sendiri, lalu kepada teman sebaya, para orang tua yang memiliki anak teman sebaya, sekolah, sampai lingkungan masing-masing anak.
“Kami sangat membutuhkan kalian (anak-anak) untuk menjadi agen perubahan dalam upaya untuk mencegah terjadinya perkawinan anak, perkawinan dini, perkawinan yang belum waktunya,” ucap Menko PMK.
Muhadjir meyakini anak-anak yang dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman mengenai dampak perkawinan anak akan mampu menjaga diri dan lingkungannya. Pelaksanaan webinar yang dihadiri anak-anak dari berbagai daerah itu juga merupakam salah satu wadah bagi anak untuk memperoleh berbagi pengetahuan dan informasi.
Pasalnya, apabila anak tidak dibekali pengetahuan yang cukup dan perkawinan anak tidak terbendung maka negara akan mengeluarkan “ongkos” yang sangat mahal. Negara akan kehilangan generasi masa depan yang digadang mampu membawa Indonesia menjadi lebih baik dalam segala aspek.
“Mereka-mereka ini generasi penerus bangsa yang harusnya ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan masyarakat yang adil dan makmur bagi bangsa ini. Jangan sampai pada masa belum tumbuh telah terampas karena dia harus kehilangan masa kanak-kanaknya dan masa remajanya, serta kehilangan masa pertumbuhannya akibat perkawinan anak,” pungkas Menko PMK.
Oleh karenanya, tandas Muhadjir, kelibatan berbagai pihak yaitu orang tua, guru, tokoh masyarakat, agama, para akademisi, dan media massa masih sangat diperlukan untuk saling bekerja sama dan bergotong-royong mencegah perkawinan anak.