HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah banyak membuat netizen menerka-nerka dan menduga rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sedang terancam, adik Okti Setiana Dewi tersebut akhirnya resmi menggugat cerai sang suami.

Dijelaskan oleh Humas PA Jaksel, Taslimah, nama asli Ria Ricis memang benar sudah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan.

“Untuk nama tersebut (Ria Ricis), sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Humas PA Jaksel, Taslimah, dikutip Holopis.com, Rabu (31/1).

Taslimah pun menjabarkan nomor perkara gugatan cerai Ria Ricis di kepaniteraan Jakarta Selatan.

“Terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” lanjutnya.

Dalam gugatan itu, ada tiga tuntutan yang diajukan Ria Ricis, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

Nantinya, sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar mulai 19 Februari 2024, dengan agenda mediasi.

Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Gugatan cerai wanita yang juga akrab dipanggil Icis itu hanya terjadi setelah 1 tahun lebih setelah janji suci pernikahan.