HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa program bantuan sosial atau bansos merupakan instrumen yang ada dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam merespon polemik pembagian bansos menjelang Pemilu 2024 yang dinilai menguntungkan sejumlah pihak saja.

“Bansos itu adalah instrumen dalam APBN, APBN adalah undang-undang, undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang. Dia menjadi instrumen negara bersama,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa (30/1) yang dikutip Holopis.com.

Sri Mulyani menjelaskan, bahwa semua partai politik telah membahas terkait anggaran sejumlah program pemerintah, salah satunya program bansos ini bersama pemerintah, dimana anggaran bansos tahun 2023 disepakati sebesar Rp476 triliun

“Mengenai APBN itu sebagai instrumen, dalam Bansos 2023, di situ ada PKH untuk 9,9 juta kelompok penerima kartu sembako 18,7 juta,” tuturnya.

Adapun untuk bansos bantuan langsung tunai (BLT) El Nino pada 2023, kata dia, merupakan upaya untuk menjaga daya beli masyarakat karena kenaikan harga pangan. Sebab saat itu, musim kering memuncak sehingga musim tanamnya pun tergeser.

Untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi kredit usaha rakyat, bantuan pangan, katanya, semua itu sudah ada dalam APBN 2023 yang nilainya mencapai Rp476 triliun.

Adapun untuk tahun 2024 ini, anggaran bansos dalam APBN nilainya mencapai Rp496 triliun.

“Ini tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor tetapi poin saya angka Rp476 triliun tahun lalu dan Rp496 triliun tahun ini di dalam undang-undang APBN di bawah oleh pemerintah dibahas oleh DPR dan ditetapkan dalam undang-undang,” jelas Menkeu.

Sehingga jika pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang anggaran pendapatan belanja negara di mana sumbernya dan penggunaannya disetujui DPR.