Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Hakim PN Jaksel Nyatakan Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Tak Sah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tehadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka Eddy Hiariej oleh KPK tidak sah.

“Dalam pokok perkara menyatakan penetapan tersangka oleh termohon terhadap pemohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ucap hakim tunggal Estiono saat membacakan amar putusan gugatan praperadilan Eddy Hiariej, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), seperti dikutip Holopis.com, Selasa (30/1).

Eddy Hiariej sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan terkait langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kemenkumham. “Menghukum termohon membayar biaya perkara,” kata hakim Estiono.

KPK sebelumnya menetapkan Edy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. KPK juga menetapkan Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus ini.

KPK menduga Eddy Hiariej melalui Yogi dan Yosi menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Helmut. Suap itu untuk mengurus sengketa kepemilikan PT CLM, menghentikan perkara yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri, dan untuk maju dalam pemilihan ketua PP Pelti.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya ke luar negeri. Selain itu, KPK juga telah menggeledah sebuah rumah di Jakarta.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Puji Kekompakan TNI Polri Sukses Selamatkan Pilot Susi Air

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa syukur atas suksesnya misi penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari sanderaan KKB Papua.

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru