HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (25/1). Para pihak yang diamankan diduga terlibat praktik suap pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo.
“Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana. Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Hilopis.com, Jumat (26/1) malam.
Sejauh ini kata Ali, ada 10 (sepuluh) orang ASN yang diamankan. Sejumlah pihak yang ditangkap sudah berada di gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
“Ada 10 orang yang diperiksa. Sebagian sudah ada yang di sini, masih ada juga yang diperiksa di sana,” ujar Ali.
Sayangnya, Ali belum mau mengungkap identitas mereka. Para pihak yang dicocok sedang menjalani pemeriksaan intensif. Setidaknya, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan nasib mereka yang diamankan.
“Beberapa pihak yang diamankan belum bisa disampaikan. Masih diproses penyelesaian kegiatan di maksud,” imbuh Ali.