HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara yang juga pengusaha industri hiburan Hotman Paris Hutapea menaruh curiga akan adanya oknum pejabat yang mencoba bermain-main perihal kenaikan tarif pajak hiburan.

Hotman mengatakan, bahwa dirinya memperoleh informasi perihal tersebut dari informan di Istana Negara. Dia menyebut, bahwa oknum tersebut tidak menyampaikan secara mendetail terkait detail UU HKPD yang menjadi acuan tarif pajak hiburan.

“Kemarin ketemu Pak Mendagri (Tito Karnavian), hari ini bertemu Pak Luhut (menko marves), dua-duanya sependapat bahwa memang angka 40 persen itu tidak masuk di akal,” kata Hotman di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi seperti dikutip Holopis.com, Jumat (26/1).

“Sepertinya, waktu itu pembahasannya gak sampai ke level atas. Bahkan, menurut sumber yang saya tahu resmi dari Istana, Presiden (Jokowi) pun tidak tahu tentang itu. Berarti ada oknum bawahan yang tidak melaporkan secara detail,” sambungnya.

Hotman masih enggan menyebut secara gamblang mengenai pejabat atau kementerian yang dimaksud. Namun, ia mengatakan bahwa pejabat tersebut merupakan pejabat yang disebutnya sudah berbeda haluan dengan Jokowi.

Ia menegaskan masyarakat sudah tahu kementerian mana yang bertugas menyusun UU HKPD ini, bahkan mengesahkannya bersama DPR RI. Hotman lantas mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi oknum pejabat yang diduga bermain tersebut.

“Ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia dengan memakai itu (UU HKPD), bahkan di daerah sekarang ada yang sudah pakai 75 persen dari gross pendapatan. Coba, masuk di akal gak?” tuturnya.

“Karena Pak Jokowi saya tahu juga marah adanya pasal ini. Jadi, saya mohon ke Pak Jokowi agar pejabat terkait yang menyetujui dan tanpa menyosialisasikan ini (tarif pajak hiburan) 40 persen-75 persen agar diperiksa, bila perlu segera diganti,” tegas Hotman.

Pengacara kondang itu mendesak para pejabat pemerintah daerah kembali menetapkan tarif pajak hiburan kelompok diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa mengacu tarif lama.