HOLOPIS,COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perilaku keuangan para anak muda dalam menggunakan layanan keuangan, seperti layanan buy know pay later (BNPL) atau yang biasa disebut dengan istilah paylater.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi bercerita, terdapat anak muda yang memiliki cicilan paylater yang di luar dari batas kewajaran.

“Kalau dilihat data di BNPL, itu biasanya ada market update bulanan, konsumen ada yang cicilan per bulan itu rata-rata 95 persen dari penghasilan,” kata Friderica dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/1).

Dengan rata-rata tersebut, kata dia, terdapat konsumen yang memiliki rata-rata cicilan paylater lebih dari penghasilan yang didapat per bulannya. Padahal, rata-rata cicilan yang disetujui oleh perbankan hanya sebesar 30 persen dari penghasilan.

“Kalau ini gaji Rp 10 juta, tetapi 9,5 juta buat bayar utang. Itu gimana? Itu bagaimana dia kehidupannya,” imbuhnya.

Friderica pun mengatakan, bahwa sebagian besar anak muda menggunakan layanan keuangan seperti pinjaman online dan paylater untuk keperluan yang bersifat konsumtif.

“Kadang cuma buat makan sama pacar, atau beli baju. Mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar,” terang dia.

Dia pun mengingatkan, bahwa kredit macet tidak hanya berdampak pada sektor keuangan di masa yang akan datang, tetapi juga akan pengaruh kepada anak muda yang ingin mencari kerja. Pasalnya, banyak perusahaan yang saat ini sudah memperhitungkan kondisi keuangan para pelamar kerja.

“Kami mengajak anak-anak bertanggung jawab secara keuangan,” kata dia.