JAKARTA, HOLOPIS.COM – Panitia Seleksi Nasional akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada hari ini, Jumat (24/9).

Pengumuman tersebut dipublikasikan secara daring atau online. Peserta bisa mengakses hasil seleksi pada situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Setelah pengumuman, peserta seleksi PPPK guru dapat mengajukan sanggahan. Panselnas menyediakan masa sanggah pada periode 24-27 September. Kemudian, jawaban sanggah akan dikirim pada periode 27 September-5 Oktober.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebut sekitar 100 ribu guru honorer yang lulus seleksi tahap I akan diangkat menjadi PPPK.

“Sekitar hampir 100 ribu guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (23/9).

Bagi peserta yang tidak lolos atau tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, Nadiem mengingatkan bahwa masih ada kesempatan berikutnya. Sebab, seleksi PPPK pada tahun ini diadakan dalam 3 tahap.

Seleksi tahap kedua akan diadakan pada bulan Oktober. Kemudian, seleksi tahap terakhir digelar pada bulan Desember.

“Semua guru honorer bisa mengambil seleksi. Bukan sekali, tapi tiga kali,” kata Nadiem.

“Tahun depan pun akan ada. Kita akan pastikan setiap guru honorer mendapatkan kesempatan maksimum 3 kali untuk tes ini,” ucapnya.