Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah resmi melantik mantan politisi PPP, Arsul Sani untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara Jakarta.

“Hari ini Kamis, 18 Januari 2024 dilakukan pengucapan sumpah jabatan Bapak Arsul Sani sebagai hakim konstitusi,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (18/1).

Politisi yang sempat duduk di Komisi III DPR RI tersebut menduduki kursi yang ditinggalkan oleh Wahiduddin Adams yang sudah memasuki masa pensiun.

“Bapak Arsul menggantikan posisi Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Kemudian, ia pun menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban oleh Arsul Sani sebagai anggota hakim Mahkamah Konstitusi.

“Selamat bekerja, Bapak Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi RI,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Arsul Sani lahir di Pekalongan, Jawa Tengah pada tanggal 8 Januari 1964.

Sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari segi pendidikan, Arsul merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum di Universitas Indonesia, kemudian S2 ditembuh di Fakultas Ilmu Kominikasi STIKOM London School of Public Relations atau sekarang dikenal LSPR Communication and Business Institute.

Kemudian untuk pendidikan doktoralnya, ia tempuh di Glasgow Caledonian University di jurusan Hukum dan Kebijakan, lulus tahun 2011 lalu.

Selain aktif di politik PPP, Arsul Sani juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang LPBH NU periode 2005 – 2010.