Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Prabowo Dukung Pejabat Dapat Sanksi jika Laporan Harta Kekayaan Tak Jujur

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto sepakat adanya sanksi jika penyelenggara negara atau pejabat tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya. Prabowo mendukung pelaporan harta kekayaan pejabat ditegakkan.

“Saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi apabila LHKPN tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan,” tegas Prabowo dalam acara penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas atau paku integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dikutip Holopis.com Rabu (17/1) malam.

Prabowo dan pasangannya Gibran Rakabuming Raka bertekad memimpin upaya pemberantasan korupsi secara sungguh-sungguh dan total. Hal ini mengingat korupsi merusak kehidupan bangsa dan negara dan membahayakan keselamatan negara.

“Kita tegakan semua undang-undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu pembuktian terbalik. Tidak perlu menunggu delik pengaduan,” ucap Prabowo.

Dikatakan Prabowo, negara-negara yang dikatakan gagal adalah negara yang tidak mampu mengendalikan, memitigasi, dan menghilangkan korupsi. Sebab itu, Indonesia harus mampu menjadi negara yang mampu memberantas korupsi. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang banyak tergantung dengan sumber daya alam.

“Di situlah terjadi praktik-praktik korupsi yang sangat mengganggu kelangsungan hidup sebuah bangsa,” kata Prabowo.

Lebih lanjut dikatakan Prabowo, pendekatan-pendekatan pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi perlu ditingkatkan. Namun demikian, sambung Prabowo, perlu pendekatan sistemik dan realistis.

Salah satunya dengan meningkatkan kualitas hidup pengambil keputusan di pemerintahan, terutama yang memegang anggaran besar. Menurut Prabowo, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara negara untuk korupsi dengan penghasilan yang besar.

“Contoh, hakim di negara-negara maju, yang harus kita pelajari, hakim-hakim, apalagi hakim tertinggi, hakim agung itu dijamin jabatannya seumur hidup. Dia hanya berhenti apabila dia sakit, dia minta berhenti atau dia meninggal. Itu di Amerika, di Inggris,” ujar Prabowo.

Dalam acara ini, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango juga menyoroti ketiadaan sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak lengkap dan taat melaporkan harta kekayaan (LHKPN). Dikatakan Nawawi, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 yang menjadi dasar bagi KPK melakukan pemeriksaan LHKPN tidak mengatur sanksi yang tegas.

“Akibatnya, saat ini kepatuhan penyampaian LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10 ribu dari 371 ribu penyelenggara negara,” kata Nawawi.

Nawawi merasa ironi penyelenggara negara yang tidak patuh melaporkan harta kekayaan tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan publik lainnya.

“Untuk itu, KPK meminta komitmen nyata dari calon presiden dan wakil presiden ketika nanti terpilih untuk menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik pada pembantu presiden atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap,” ungkap Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) itu.

Lebih lanjut dikatakan Nawawi, pihaknya berharap ada pemberhentian dari jabatan kepada penyelenggara negara ketika pemeriksaan LHKPN menunjukkan terdapat harta yang disembunyikan.

“Kami mohon agar presiden dan wakil presiden terpilih nantinya menjadikan LHKPN dan hasil pemeriksaan LHKPN sebagai salah satu kriteria bagi promosi pengangkatan seseorang dalam jabatan publik. KPK siap menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN kepada presiden untuk ditindaklanjuti,” kata Nawawi.

Soal LHKPN yang disampaikan Nawawi itu merupakan salah satu poin penting hambatan kerja-kerja pemberantasan korupsi di hadapan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Selain LHKPN, Nawawi juga menyoroti fungsi koordinasi dan supervisi yang menjadi dua dari tugas utama KPK sebagaimana diamanatkan Undang-undang.

“Ingin kami sampaikan pada forum ini kewenangan yang diberikan UU kepada KPK sebagai koordinator dan supervisor penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi tidak atau belum berjalan sebagaimana mestinya meskipun telah memiliki kebijakan, aturan, regulasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas tersebut,” tutur Nawawi.

Selanjutnya, terkait penguatan kelembagaan KPK. Nawawi ingin presiden terpilih menunjuk dan menyerahkan kepada DPR lima pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang cakap, secara teknis mempunyai kompetensi yang tinggi dan terbukti integritasnya, serta rekam jejak calon termasuk informasi yang disampaikan oleh kelompok masyarakat. Nawawi menegaskan, presiden mempunyai peranan penting terhadap hal tersebut.

“Pilihan presiden atas kandidat pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang cakap, berintegritas dan teruji ini akan menunjukkan komitmen penguatan terhadap lembaga KPK,” ucap dia.

Terakhir, Nawawi ingin presiden dan wakil presiden terpilih berperan serta perihal perbaikan komunikasi dalam kerangka penegakan hukum. Utamanya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi.

“Komunikasi yang lebih efektif antara KPK dengan Kejaksaan RI, Polri, termasuk dengan Tentara Nasional Indonesia harusnya dapat difasilitasi oleh presiden dan wakil presiden,” ujar Nawawi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Jokowi Salahkan Keteledoran Manusia Penyebab Kebocoran Data Terjadi Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi terjadinya kembali fenomena kebocoran data yang kali ini adalah data NPWP Kementerian Keuangan.

DJP Bantah 6 Juta Data NPWP Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru