JAKARTA, HOLOPIS.COM Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan hari ini telah diperiksa tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diminta keterangannya terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pembelian tanah Munjul di Cipayung, Jakarta Timur yang menyeret eks Dirut Perumda Sarana Jaya.

Usai diperiksa KPK, Anies mengaku sangat senang bisa bekerjasama dengan lembaga antirasuah itu dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” kata Anies dalam keterangan persnya, Selasa (21/9).

Anies juga mengaku banyak sekali bekerjasama dengan KPK dalam banyak hal. “Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK,” ujarnya.

Kemudian, Anies juga pamer beberapa pengalamannya dalam upaya pemberantasan korupsi. Bukan hanya saat dirinya menjadi Kepala Daerah, bahkan semasa dia menjadi rektor di Universitas Paramadina Jakarta.

“Lalu tahun 2009, bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden. Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,” paparnya.

Menurut Anies, beberapa pengalamannya itu menunjukkan bahwa dirinya juga memiliki concern dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi,” tandasnya.

Anies Baswedan percaya diri bahwa tidak ada kasus hukum yang dilanggarnya, sehingga seluruh keterangannya yang disampaikan kepada tim penyidik KPK bisa membantu dalam upaya penuntasan kasus korupsi, khususnya di dalam proyek pengadaan tanah Munjul itu.

“Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” pungkasnya.