HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyanyi dangdut, Inul Daratista mengeluhkan kondisi bisnis karaokenya yang cenderung sepi. Padahal biasanya di hari weekend, banyak pengunjung, namun kali ini bisnisnya masih terbilang belum menggeliat.
“Ini hari sabtu, sabtu hari ini. Kita lihat kondisi sekarang, sepi kan,” kata Inul dalam video testimoninya di salah satu karaoke room-nya yang ada di Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (14/1).
Dengan kondisi tamu yang pada saat itu baru 2 (dua) room terpakai oleh customer dikeluhkan oleh Inul. Apalagi jika melihat pajak pengelolaan bisnis tersebut dikenakan ke setiap pelanggan sebanyak 25 persen.
Dengan pajak sebesar itu, Inul menyampaikan bahwa banyak sekali tamu yang komplain dengan besaran pungutan resmi daerah tersebut yang mencapai 25 persen saat ini.
“Pajaknya kita di sini 25 persen. Itu aja tamu banyak yang komplain, bun, katanya pajaknya terlalu tinggi,” ujar salah satu pegawai resepsionisnya saat ditanya Inul.
Hal ini disampaikan sebagai respons atas rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui draf rancangan undang-undang daerah khusus Ibukota DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) sebesar 40% – 75%.
“25 (persen) aja kondisinya seperti ini, mereka butuh makan lho. Pajak 25 persen tamu aja udah teriak-teriak, ini hari Sabtu,” ujar Inul.
Selain itu, aktris pemilik nama asli Ainur Rokhima itu pun menyampaikan bahwa besaran pajak hingga kondisi ekonomi pasca Covid-19 ini telah memaksa dirinya melakukan efisiensi cukup besar.
“Karyawan saya satu outlet kalau dulu bisa 50 (orang). Sekarang udah turun jadi 40. Turun lagi sekarang karyawan saya di sini kalau nggak salah 30 – 35 (orang),” terangnya.
Sambil menahan tangis, Inul juga menanyakan bagaimana kalau para karyawannya diberhentikan saja karena bisnisnya tidak kuat bergerak akibat dampak dari kebijakan yang hendak diterapkan oleh Pemda DKI Jakarta dengan kenaikan penerimaan pajak mereka sebesar 75%.
“Outlet saya (ada) beberapa. Tapi dari sekian outlet itu banyak banget pegawai saya. Kalau saya selesaikan semuanya karena saya pajaknya terlalu tinggi nggak bisa bayar, selesai sudah karyawan saya,” keluh Inul.
Hal yang sama diyakini Inul akan dialami oleh para pebisnis karaoke yang sama dengan dirinya. Opsi terakhir adalah melakukan PHK secara massal karena kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada kelangsungan bisnis mereka.
Oleh sebab itu, ia pun memohon agar pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk melakukan intervensi kebijakan agar rencana kenaikan pajak tersebut bisa dikaji ulang. Termasuk juga kepada Menteri Parisiwata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, Inul mengajaknya untuk bisa ngopi dan ngobrol bersama agar semua pihak tidak gelisah dengan wacana kenaikan pajak tersebut.
“Jadi buat Pak Menteri (Menparekraf -red), Pak Jokowi juga, tolong Undang-Undang ini dikaji ulang lagi. Karena ketika Bapak naikkan pajak banyak orang-orang yang tidak bekerja lagi,” pungkasnya.