HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran yang terjadi belakangan ini nampaknya menjadi hal yang menyedihkan bagi para pekerja di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), setidaknya sebanyak 57.923 orang menjadi korban PHK. Data tersebut merupakan data yang dirangkum sepanjang Januari-November 2023.
“Pada periode Januari-November 2023 terdapat 57.923 orang tenaga kerja yang ter-PHK,” tulis Kemnaker sebagaimana dikutip Holopis.com dari laporannya, Sabtu (13/1).
Tercatat, jumlah pegawai yang terkena PHK pada periode November 2023 melonjak 27,1 persen dibandingkan periode Januari-Oktober 2023. Selama periode November 2023, tercatat adanya penambahan korban PHK sebanyak 12.347 orang.
Menelisik lebih jauh, Jawa Barat (Jabar) masih menjadi provinsi dengan jumlah korban PHK terbanyak, yakni mencapai 17.545 orang hingga November tahun lalu.
Angka tersebut bertambah 1.796 bila dibanding jumlah korban PHK di Jabar pada periode Januari-Oktober 2023 yang sebanyak 15.749 orang.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 30,29 persen dari jumlah keseluruhan,” kata Kemnaker.
Sementara provinsi Jawa Tengah berada diurutan kedua sebanyak 9.374 pegawai yang kena PHK. Di posisi ketiga, provinsi dengan tenaga kerja ter-PHK paling banyak ada di Banten, yakni mencapai 8.776 orang.
Namun jika dilihat dari persentase kenaikan, provinsi Riau mengalami lonjakan tenaga kerja ter-PHK di 11 bulan tahun lalu, yaitu mencapai 353,5 persen. Dari 886 korban PHK hingga Oktober 2023 menjadi 4.018 orang pada periode hingga November lalu.
Sedangkan provinsi yang paling sedikit jumlah tenaga kerja ter-PHK-nya, yaitu Sulawesi Barat yang hanya 4 orang. Disusul Papua sebanyak 7 korban PHK, dan di peringkat ketiga Nusa Tenggara Timur sebanyak 10 orang kena PHK.