HOLOPIS.COM, JAKARTA – BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) meminta Pemkab Banjarnegara bergerak cepat dalam melakukan relokasi terhadap rumah warga yang terdampak.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan (Logpal) BNPB, Lilik Kurniawan menyampaikan, pihak Pemkab juga harus memperhatikan terkait aspek-aspek yang harus diperhatikan jika memang akan dibangun huntara atau pembangunan kembali rumah masyarakat di lokasi yang sama.
Dengan menimbang aspek-aspek seperti lokasi yang aman terhadap potensi bencana serupa atau jenis bencana lain, maka Lilik menyarankan agar hal itu didiskusikan dengan lintas instansi terkait seperti PVMBG, Badan Geologi, BMKG dan lainnya.
“Pemkab Banjarnegara telah menyiapkan huntara sambil menunggu ke relokasi. Huntara ini hanya sekitar 300 meter dari lokasi terdampak. Bidang lahannya datar dan cukup aman. Apakah huntara akan jadi huntap nanti keputusannya ada di Pemkab,” kata Lilik dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (13/1).
“Kami merekomendasikan agar pihak Pemkab berdiskusi dengan PVMBG, Badan Geologi, BMKG dan yang lainnya terkait pemilihan lokasi yang aman,” sambungnya.
Kecamatan Banjar Mangu sendiri diketahui menjadi lokasi terdampak dengan kerusakan yang dialamai yaitu 8 rumah dengan kondisi rusak berat, 2 rumah rusak sedang dan 1 rumah rusak ringan.
Area tersebut berada di dekat wilayah yang pernah mengalami kejadian tanah longsor pada 2014 silam. Pada persitiwa itu seratus lebih warga menjadi korban.
Pemkab Banjarnegara sudah menyediakan lahan yang rencananya akan digunakan sebagai hunian sementara (huntara) di lokasi yang dibilai aman dan tidak jauh dari lokasi tanah yang terdampak longsor. Jika ditarik garis lurus, lokasinya berada sekitar 300 meter di atas lahan lapang.
Rencana awal, pembangunan huntara itu dikhususkan untuk sembilan rumah terdampak hingga pembangunan huntap selesai dikerjakan. Kedepannya belum diputuskan apakah lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) akan dibangun di lokasi huntara atau di lokasi lain.
Terkait pembangunannya, Lilik mengatakan bahwa sembilan rumah huntara akan dibiayai menggunakan APBD setempat. Namun Lilik tetap berpesan agar struktur bangunannya dibangun dengan memperhatikan aspek kekuatan terhadap potensi gempabumi maupun potensi bencana yang lainnya.
“Saya lihat pemda sudah mandiri. Namun tetap disarankan harus mengikuti bangunan tahan gempa dan bencana. Harus kuat harus proses standar sesuai yang direkomendasikan,” ujarnya.